Lainnya
Produk Hukum
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2014
Nomor Regulasi
NOMOR 6 TAHUN 2014
Tanggal Ditetapkan
5 January 2014
Deskripsi Regulasi
bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional
dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
setempat dan berperan mewujudkan cita-cita
kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
setempat dan berperan mewujudkan cita-cita
kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Dokumen Regulasi
Jika preview tidak tampil, Anda bisa mengunduh dokumen melalui tombol di samping.
Unduh Dokumen